Dokumen yang Diperlukan untuk Klaim Asuransi Logistik

Tumpukan kardus dengan perisai di depannya dan dokumen di sampingnya sebagai ilustrasi “dokumen asuransi logistik”.

Artikel ini membahas dokumen yang umum dalam klaim asuransi logistik, dengan Deliveree sebagai contoh karena proses klaimnya mudah. Dengan Deliveree, Anda tak perlu mencari asuransi terpisah karena sudah disediakan asuransi gratis di setiap pengiriman, menjadikannya aman dan terjangkau. Klik tombol berikut untuk cek harga Deliveree.

Cek Tarif EkspedisiCEK ONGKIRwhatsapp logoWA TIM BISNIS

Apa Itu Asuransi Logistik?

Asuransi logistik adalah jaminan perlindungan untuk Anda dari kerugian finansial yang bisa muncul ketika terjadi kendala dalam pengiriman barang seperti kerusakan, kehilangan atau keterlambatan. Pentingnya asuransi logistik tidak hanya karena dapat mengurangi potensi kerugian finansial tetapi juga memastikan bisnis Anda tetap berjalan lancar.

Apa Saja Jenis Klaim dalam Asuransi Logistik?

Jenis klaim dalam asuransi logistik bervariasi tergantung pada situasi yang terjadi. Berikut adalah jenis klaim yang paling umum:

  • Klaim Kerusakan Barang: Barang rusak akibat benturan, cuaca buruk, atau penanganan yang salah.
  • Klaim Kehilangan Barang: Barang hilang selama proses pengiriman.
  • Klaim Keterlambatan Pengiriman: Barang tidak sampai sesuai jadwal yang telah disepakati.

Apa Saja Dokumen yang Dibutuhkan untuk Klaim Asuransi Logistik?

Dokumen yang diperlukan untuk klaim asuransi logistik bervariasi tergantung pada jenis klaim serta syarat dan ketentuan asuransi logistik tiap penyedia jasa. Berikut adalah beberapa jenis dokumen yang umumnya diperlukan:

  • Salinan Polis Asuransi
    Polis asuransi adalah dokumen utama yang menunjukkan bahwa Anda memiliki perlindungan atas barang yang dikirim. Dokumen ini juga menjelaskan secara rinci jenis kerugian yang ditanggung, seperti kerusakan, kehilangan, atau keterlambatan.
  • Invoice atau Faktur Barang
    Faktur barang membuktikan nilai barang yang diasuransikan. Dokumen ini membantu perusahaan asuransi menentukan jumlah kompensasi yang harus dibayarkan. Pastikan faktur mencantumkan deskripsi lengkap barang, termasuk jumlah dan harga satuan.
  • Bill of Lading atau Dokumen Pengiriman
    Dokumen ini merupakan bukti resmi bahwa barang telah dikirimkan menggunakan jasa logistik tertentu. Bill of lading biasanya mencantumkan informasi seperti pengirim, penerima, jenis barang, dan rute pengiriman. Informasi ini digunakan oleh asuransi untuk memverifikasi klaim.
  • Packing List
    Packing list adalah daftar rinci barang yang dikirimkan, termasuk jumlah unit, ukuran, dan berat. Dokumen ini penting untuk memverifikasi bahwa barang yang diklaim adalah bagian dari pengiriman yang diasuransikan. Pastikan packing list sesuai dengan faktur dan bill of lading.
  • Bukti Kerusakan atau Kehilangan:
    Foto atau video yang jelas dapat menjadi bukti kuat untuk mendukung klaim Anda. Pastikan dokumentasi mencakup detail kerusakan, seperti retak, pecah, atau hilangnya bagian tertentu dari barang. Jika memungkinkan, ambil dokumentasi ini segera setelah barang diterima.
  • Laporan Surveyor atau Pihak Ketiga
    Dalam beberapa kasus, perusahaan asuransi memerlukan laporan dari surveyor independen yang memverifikasi kerusakan atau kehilangan barang. Laporan ini biasanya mencakup evaluasi profesional atas kondisi barang dan penyebab kerusakan.
  • Bukti Pengajuan Klaim kepada Pihak Logistik
    Surat atau email resmi yang menunjukkan bahwa Anda telah mengajukan klaim kepada pihak logistik merupakan dokumen pendukung yang penting. Ini membuktikan bahwa Anda telah mengambil langkah untuk menyelesaikan masalah secara langsung dengan pihak yang bertanggung jawab.
  • Bukti Pengiriman
    Resi atau tanda terima barang menunjukkan bahwa barang telah dikirim dan diterima oleh pihak terkait. Dokumen ini juga bisa menjadi bukti bahwa barang diasuransikan selama proses pengiriman.
  • Laporan Polisi (jika diperlukan)
    Dalam kasus kehilangan karena pencurian atau kerusakan akibat kecelakaan, laporan polisi dapat membantu membuktikan bahwa insiden tersebut benar-benar terjadi dan tidak disengaja.

Setiap dokumen di atas memiliki peran yang spesifik dalam memperkuat klaim asuransi Anda. Pastikan Anda mempersiapkan semuanya dengan baik untuk mempermudah proses klaim.

Bagaimana Cara Mengorganisir Dokumen-Dokumen Ini?

Mengorganisir dokumen dengan baik adalah kunci agar proses klaim berjalan lancar. Berikut adalah beberapa tips untuk mengatur dokumen:

  • Buat folder khusus: Simpan semua dokumen terkait dalam folder khusus.
  • Gunakan sistem penamaan file yang jelas: Misalnya, “Invoice_[Nama Barang].”
  • Simpan salinan digital dan fisik: Ini untuk berjaga-jaga jika salah satu hilang.
  • Susun dokumen sesuai urutan kronologis kejadian: Ini memudahkan penelusuran dan pengajuan klaim.

Apa yang Harus Dilakukan Jika Dokumen Tidak Lengkap?

Ketika dokumen Anda tidak lengkap, jangan panik. Anda masih bisa mengambil langkah-langkah berikut:

  • Hubungi Pihak Terkait: Minta salinan dokumen yang hilang dari pihak asuransi atau logistik.
  • Gunakan Dokumen Alternatif: Misalnya, gunakan laporan pengiriman internal sebagai pengganti jika invoice hilang.
  • Buat Pernyataan Tertulis: Jelaskan alasan ketidakhadiran dokumen dan kirimkan kepada pihak asuransi sebagai pelengkap.
  • Konsultasi dengan Pihak Penyedia Asuransi: Tanyakan apakah dokumen yang tidak lengkap bisa digantikan dengan bentuk atau bukti lain.

Bagaimana Jika Klaim Ditolak?

Jika klaim asuransi Anda ditolak, terdapat beberapa alasan dan solusi yang dapat Anda lakukan:

  • Polis Tidak Menanggung Kerugian Tersebut: Pastikan Anda memahami cakupan polis sebelum mengajukan klaim.
  • Dokumen Tidak Lengkap: Kirim ulang klaim dengan dokumen yang lebih lengkap.
  • Batas Waktu Klaim Terlewat: Ajukan banding jika ada alasan kuat keterlambatan pengajuan.

Anda juga dapat menghubungi perusahaan asuransi untuk meminta penjelasan rinci mengenai penolakan klaim dan mengajukan banding jika diperlukan.

Siapa Penyedia Asuransi dengan Syarat Klaim Mudah dan Perlindungan Tinggi?

Berikut adalah beberapa penyedia asuransi di Indonesia yang dikenal dengan kemudahan klaim dan cakupan perlindungan yang luas:

  • AXA Indonesia
    AXA Indonesia menawarkan asuransi pengangkutan yang menjamin barang Anda selama pengiriman melalui darat, laut, maupun udara. AXA menyediakan panduan pengajuan klaim yang terstruktur, memudahkan nasabah dalam proses klaim. Perlindungannya mencakup penanggungan risiko kecelakaan, bencana alam, serta pencurian dan perampokan.
  • Tokio Marine Indonesia
    Tokio Marine dikenal sebagai salah satu penyedia asuransi logistik terkemuka di Indonesia. Dengan jaringan internasional dan reputasi yang solid, mereka menawarkan persyaratan klaim sederhana berupa dokumen seperti polis, invoice, dan bukti kerusakan yang mudah dipenuhi. Cakupan perlindungan meliputi kerusakan fisik, kehilangan, hingga keterlambatan akibat faktor eksternal.
  • Asuransi Central Asia (ACA)
    ACA adalah penyedia asuransi lokal yang terpercaya di Indonesia, menawarkan asuransi kargo dengan syarat klaim yang ramah pengguna. Proses klaim menggunakan dokumen standar seperti bukti pengiriman dan faktur barang. Perlindungan mencakup pengiriman domestik dan internasional.
  • Allianz Indonesia
    Allianz menyediakan asuransi logistik yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan bisnis dengan tim khusus yang membantu proses klaim hingga selesai dengan cakupan global yang ideal untuk pengiriman internasional dengan risiko tinggi.
  • MSIG Indonesia
    MSIG menawarkan asuransi kargo yang fleksibel dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan pelanggan. Prosedur klaimnya transparan dimana langkah-langkah klaim dijelaskan dengan jelas dalam polis. Perlindungan yang diberikan juga termasuk risiko kerusakan akibat cuaca ekstrem atau kecelakaan di jalan.

AXA dan Tokio Marine merupakan mitra asuransi yang telah terintegrasi dengan Deliveree. Sehingga, Anda tidak perlu khawatir akan jaminan keamanan dan kemudahan klaim untuk pengiriman bersama Deliveree.

Deliveree: Pengiriman Aman dengan Asuransi Gratis yang Praktis

Keamanan barang Anda adalah prioritas utama Deliveree karena itu pengiriman kami dilengkapi dengan berbagai fitur keamanan unggulan seperti lacak pengiriman barang real-time, pengemudi profesional, dan tim CS yang siap membantu 24/7. Semua ini dirancang untuk meminimalkan risiko selama proses pengiriman dan mengurangi kebutuhan untuk klaim asuransi.

Namun, kami juga memahami bahwa ketenangan ekstra selalu dihargai. Karena itu, Deliveree menawarkan asuransi pengiriman barang gratis untuk setiap pesanan. Berikut adalah informasi lengkap mengenai batas perlindungan asuransi gratis yang kami berikan:

ArmadaBatas Perlindungan
TrontonRp15.000.000
FusoRp12.000.000
CDD LongRp10.000.000
Double EngkelRp8.000.000
EngkelRp5.000.000
Small BoxRp3.000.000
PickupRp3.000.000
VanRp3.000.000
Mobil XLRp2.000.000
MobilRp2.000.000

.

Apabila batas perlindungan asuransi Deliveree yang disebutkan dirasa belum mencukupi, Deliveree menyediakan opsi asuransi tambahan dengan premi atau biaya asuransi logistik yang sangat ramah di kantong berkisar antara Rp9.000 hingga Rp80.000, dengan perlindungan ekstra mulai dari Rp10 juta hingga Rp300 juta.

Apakah Terdapat Asuransi Khusus untuk Bisnis di Deliveree?

Deliveree menawarkan keuntungan asuransi dengan perlindungan hingga Rp 1 Miliar untuk pengiriman menggunakan jenis kendaraan apapun bagi pelanggan yang telah melakukan upgrade akun ke bisnis. Asuransi ini gratis dan berlaku untuk setiap jenis pengiriman di Deliveree. Khusus untuk barang suplemen/obat untuk ikan/udang serta freon AC, terdapat batas perlindungan yang berbeda.

Pelajari selengkapnya mengenai keuntungan upgrade akun ke bisnis pada laman Bisnis Deliveree.

Bagaimana Cara Mengajukan Klaim dengan Deliveree?

Proses klaim dengan Deliveree dirancang sederhana dan mudah diikuti, berikut langkah-langkahnya:

  1. Hubungi tim CS Deliveree untuk melaporkan masalah.
  2. Minta dan isi Formulir klaim yang akan diberikan oleh tim CS Deliveree.
  3. Kumpulkan dokumen yang dibutuhkan sebagai syarat dan ketentuan klaim seperti:
    • Formulir klaim.
    • Salinan faktur, kuitansi, tanda terima atau dokumen resmi lainnya yang memuat keterangan dan harga barang yang rusak atau hilang.
    • Salinan formulir COD/POD dari Perusahaan (jika ada).
    • Foto barang yang diklaim sebelum kejadian.
    • Foto barang yang diklaim setelah kejadian (jika ada).
    • Bukti pembelian dari pemasok atau biaya produksi yang terverifikasi (Jika kasus barang baru).
    • Estimasi perbaikan barang dari pihak ketiga yang memiliki reputasi baik (Jika kasus barang bekas).
  4. Kirim form dan dokumen yang lengkap ke email support.id@deliveree.com.

Pastikan Anda segera melaporkan kejadian dan mengajukan klaim sebelum batas waktu yang diberikan habis. Baca syarat dan ketentuan asuransi logistik Deliveree dengan seksama.

Apoorvaa Agarwal

Country Manager Deliveree Indonesia, berpengalaman 10+ tahun di logistik & startup. Berdedikasi untuk pertumbuhan operasional.

scroll

Blog ini hanya tersedia di bahasa Inggris . Klik dibawah ini untuk melihat di Inggris.

flag indonesia
Kembali